Selasa, 28 Oktober 2014

Daerah Terpencil Perlu Perhatian Khusus Untuk Masalah Kesehatan




Pembangunan  kesehatan saat ini secara nasional telah berhasil meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara bermakna.

Namun belum dapat dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk indineseia, khususnya masyarakat yang bermukum di daerah-daerah terpencil termaksud di daerah pesisir dan pulau-pukau kecil.

Menurut hemat saya, bahwa masalah kesehatan yang ada di daerah perkotaan dengan daerah terpencil (kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil) sangatlah berbeda, tentu dalam kebijakannya pun harus berbeda, masyarakat yang berada di daerah pesisir ataupun pulau-pulau kecil harus mempunyai kebuijakan khusus terkait pelayanan kesehatan di wilayah tersebut. 
Yaaa,, sebut saja dulu namanya pelayanan kesehatan berbasis kepulauan.  



Prinsip penerapan dari kebijikan ini adalah :  

1.      Mendekatkan mastyarakat terhadap pelayanan kesehatan,
2.      Meningkatkan mutu pelayanan,
3.  Memperkuat jaringan pelayanan kesehatan, termaksud upaya rujukan dan manajemen pelayanan kesehatan,
4.      Memberdayakan masyarakat,
5.      Meningkatkan peran lintas sektor lintas program dan masyarakat,
6.      penggunaan teknologi tepat guna,
7.      Mengoptimalkan sumberdaya kesehatan,
8.      Meningkatkan kapasistas SDM kesehatan yang ada

hal ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal selaku warga negara yang di jamin oleh negara, sesuai dengan amanat UU no 36 tahun 2009 Bab III pasal 5 ayat 2 (setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau). 


Dengan hadirnya pemimpin baru bangsa ini, masyarakat yang berada di daerah terpencil berharap banyak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, sama halnya dengan masyarakat perkotaan. Tak ada diskriminasi, tak ada perpedaan sebab kami lahir dari rahim yang sama “bangsa indoneseia”.

"semoga program pak presiden sampai ke pelosok tanah air"