Pembangunan kesehatan saat ini secara nasional telah berhasil
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara bermakna.
Namun belum dapat
dinikmati secara merata oleh seluruh penduduk indineseia, khususnya masyarakat
yang bermukum di daerah-daerah terpencil termaksud di daerah pesisir dan
pulau-pukau kecil.
Menurut hemat saya,
bahwa masalah kesehatan yang ada di daerah perkotaan dengan daerah terpencil
(kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil) sangatlah berbeda, tentu dalam
kebijakannya pun harus berbeda, masyarakat yang berada di daerah pesisir ataupun
pulau-pulau kecil harus mempunyai kebuijakan khusus terkait pelayanan kesehatan
di wilayah tersebut.
Yaaa,, sebut saja dulu namanya pelayanan kesehatan
berbasis kepulauan.
Prinsip penerapan dari
kebijikan ini adalah :
1.
Mendekatkan mastyarakat terhadap
pelayanan kesehatan,
2.
Meningkatkan mutu pelayanan,
3. Memperkuat jaringan pelayanan kesehatan,
termaksud upaya rujukan dan manajemen pelayanan kesehatan,
4.
Memberdayakan masyarakat,
5.
Meningkatkan peran lintas sektor lintas
program dan masyarakat,
6.
penggunaan teknologi tepat guna,
7.
Mengoptimalkan sumberdaya kesehatan,
8.
Meningkatkan kapasistas SDM kesehatan
yang ada
hal ini sangat membantu
masyarakat untuk mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara optimal selaku
warga negara yang di jamin oleh negara, sesuai dengan amanat UU no 36 tahun
2009 Bab III pasal 5 ayat 2 (setiap orang mempunyai hak dalam memperoleh pelayanan
kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau).
Dengan hadirnya
pemimpin baru bangsa ini, masyarakat yang berada di daerah terpencil berharap
banyak akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, sama halnya dengan
masyarakat perkotaan. Tak ada diskriminasi, tak ada perpedaan sebab kami lahir
dari rahim yang sama “bangsa indoneseia”.
"semoga program pak presiden sampai ke pelosok tanah air"